Bagikan:

TARAKAN - Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara dihebohkan dengan beredarnya video syur seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan oleh tiga remaja secara bergantian. Tak butuh waktu lama, ketiga remaja itu berhasil ditangkap.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan kini tengah menjalani rehabilitasi.

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan langsung bergerak cepat dengan mengamankan tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan yang masih berusia 13 tahun.

Dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap, dua orang di antaranya ternyata masih di bawah umur, yakni berinisial FK dan DF, yang masih berusia 16 tahun. Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berinisial RM kini telah berusia 24 tahun.

Awal terungkapnya kasus ini, bermula saat orang tua korban mengetahui pada video porno yang beredar, ternyata diperankan oleh anaknya. Orang tua korban yang tak terima pun akhirnya melapor ke Polres Tarakan, pada Sabtu, 25 Mei 2024 lalu.

“Untuk kronologi kejadiannya yaitu pada hari Sabtu 25 Mei 2024, jam 14.30 Wita. Pada saat itu pelapor yang merupakan orang tua korban, mendapat informasi bahwa anaknya telah disetubuhi oleh para pelaku di daerah Juwata Kerikil, di dekat embung Bengawan. Kemudian, setelah itu orang tuanya korban membuat laporan ke Polres Tarakan,” tutur Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra Selasa 28 Mei.

Randhya mengatakan awalnya, pemerkosaan dilakukan pertama kali oleh tersangka FK, yang kemudian disusul oleh kedua tersangka lainnya secara bergantian. Ironisnya, tindakan asusila yang dilakukan oleh ketiga tersangka itu, sempat direkam hingga kemudian tersebar melalui media sosial.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di rutan Mapolres Tarakan. Sementara itu, korban yang kini masih trauma setelah peristiwa nahas yang ia alami, telah menjalani rehabilitasi bersama psikolog anak dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrkrim Polres Tarakan.