JAKARTA - Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, mengkritik rencana perubahan desain baru paspor RI oleh Dirjen Imigrasi dengan dalih perkuat keamanan. Alasan tersebut justru menjadi pertanyaan, apakah paspor Indonesia yang sudah beredar selama ini belum aman.
Terlebih, ada penambahan fitur baru dalam paspor RI yang meliputi tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengaman, tanda air, teknologi hologram, serta chip elektronik. Di mana fitur ini mampu memuat data biometrik.
"Apakah di paspor yang sebelumnya tidak terdapat hal tersebut? Jika sudah apa urgensinya, karena publik perlu tau kemanan paspornya selama ini. Lalu apa urgensinya sekarang dilakukan perubahan desain paspor?," ujar Surya kepada wartawan, Selasa, 28 Mei.
Surya menilai, akan ada permasalahan baru jika kebijakan ini benar dilakukan. Pertama, isu krisis pemalsuan paspor sehingga membutuhkan desain baru yang mampu meningkatkan sistem keamanan. Kedua, fitur pada desain baru paspor RI yang belum menjadi kebutuhan utama di Indonesia.
"Sebab, hingga hari ini kita masih belum mendapatkan informasi baik dalam pemberitaan media maupun dalam rilis resmi Dirjen imigrasi, mengenai maraknya kasus pemalsuan paspor," jelas Surya.
Menurut Surya, seharusnya Dirjen imigrasi melakukan kajian mendalam terkait kondisi keamanan paspor yang berlaku saat ini sebelum menetapkan kebijakan desain baru paspor. Serta menyampaikan informasi secara komprehensif terkait jumlah kasus pemalsuan paspor yang terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:
"Namun pada kenyatannya, baik kajian tingkat keamanan dan informasi jumlah kasus pemalsuan paspor, masih belum bisa masyarakat Indonesia dapatkan. Tanpa adanya kajian dan informasi yang komprehensif, rasanya alasan untuk merubah desain paspor demi meningkatkan sistem keamanan hanyalah omong kosong belaka," terangnya.
Selain itu, tambah Surya, pemilihan warna dalam desain baru paspor juga harus diperhatikan secara lebih serius oleh dirjen imigrasi. Jangan sampai, kata dia, pemilihan warna paspor tidak mencitrakan ideologi bangsa Indonesia.
"Jangan sampai warna paspor Republik Indonesia justru memiliki kesamaan dengan warna paspor negara-negara dengan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Bangsa," kata Surya mengingatkan.
Lalu juga pemilihan waktu peluncuran desain baru paspor. Menurut Surya, peluncuran di akhir masa pemerintahan lama juga menimbulkan berbagai kecurigaan, apalagi jelang pelantikan pemerintahan baru.
"Pertanyaan yang kemudian timbul mengapa dirjen imigrasi tidak menunggu pemerintahan baru dilantik? agar setiap kebijakan dapat dianalisis secara lebih mendalam oleh pemerintahan baru yang akan datang," pungkasnya.
Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membeberkan rencana penggantian desain dan warna paspor Indonesia. Paspor berdesain baru rencananya akan diperkenalkan bertepatan dengan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.