Bagikan:

MATARAM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengangkat Enen Saribanon menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggantikan Bambang Gunawan.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan pergantian jabatan tersebut sesuai Keputusan Jaksa Agung (Kepja) RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024.

"Dalam Kepja tanggal 21 Mei 2024 tertera jabatan Kajati NTB berganti dari Pak Bambang Gunawan kepada Bu Enen Saribanon," kata Efrien dikutip ANTARA, Kamis, 23 Mei.

Dalam uraian Kepja tersebut, Bambang Gunawan mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Enen Saribonan sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi dan juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakajati NTB periode 2022-2023.

Selain pergeseran jabatan Kajati NTB, dalam Kepja turut tercantum pergantian jabatan Wakajati NTB dari Abdul Qohar kepada Dedie Tri Hariyadi.

Abdul Qohar mendapatkan amanah menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Untuk penggantinya, Dedie Tri Hariyadi sebelumnya tercatat menjabat sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Selain pergeseran pejabat eselon II, lanjut dia, ada juga penerbitan Kepja RI Nomor: KEP-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 untuk mutasi dan promosi pejabat eselon III.

Untuk wilayah NTB, jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTB berganti dari Ikeu Bachtiar kepada Irwan Setiawan Wahyuhadi.

Efrien menyampaikan Ikeu Bachtiar mendapat amanah menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Sulawesi Selatan.

Untuk penggantinya, Irwan Setiawan Wahyuhadi sebelumnya tercatat menduduki jabatan Kajari Kota Banjar, Jawa Barat.

"Pak Irwan juga pernah bertugas di NTB sebagai Kajari Lombok Timur," ujar Efrien.