Bagikan:

MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki pemasok detonator yang menjadi bahan baku dalam aksi pengeboman ikan di kawasan perairan daerah tersebut.

"Hasil pengungkapan, sembilan kasus pengeboman ikan di perairan NTB periode Januari 2024 sampai hari ini. Kami menyelidiki peran pemasok detonator," kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTB Kombes Andree Ghama Putra di Mataram, dilansir ANTARA, Rabu, 22 Mei.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap peran pemasok detonator dengan mengembangkan keterangan para tersangka.

"Yang jelas, terkait posisinya (pemasok detonator) itu tidak dari sini (NTB). Peran pemasok ini masih terus kami kejar. Nanti, apabila sudah terjadi penangkapan, kami akan sampaikan," ujarnya.

 

Dalam pengungkapan sembilan kasus pengeboman ikan di kawasan perairan NTB, Ditpolairud Polda NTB menetapkan 23 tersangka.

Dari para tersangka pihak kepolisian menyita 251 detonator, delapan unit perahu motor, delapan kompresor, 65 botol berisi pupuk, dan berbagai kelengkapan alat tangkap ikan.

Tujuh dari 23 tersangka kini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Untuk sisanya, masih dalam proses pemberkasan.