JAKARTA - Perusahaan Danone dan Aqua dinilai telah merusak reputasi dan integritas tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen, dan menyebabkan polemik.
Demikian hal ini dikatakan Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bidang Fatwa, Dr. Rasyid Mansur dalam acara ‘Melawan Aksi Kotor Catut Nama Ulama’ kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 19 Mei.
Menurut Rasyid Mansyur, pencatutan nama ulama seharusnya tidak dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut. Terlebih posisi pencatut secara substantif berseberangan dengan yang diperjuangkan oleh ulama. Dan ia menegaskan aksi pencatutan nama ulama yang merupakan penerus ajaran nabi tidak diulangi kedua perusahaan tersebut.
BACA JUGA:
“Pencatutan nama ulama ini seharusnya tidak pantas dilakukan, karena mereka itu pewaris para Nabi Muhammad Saw,” ucapnya.
Terkait dengan aksi boikot dari produk yang dihasilkan kedua perusahaan ini, menurutnya hal tersebut sangat penting dilakukan. Sebab, apabila masyarakat Indonesia mampu menindaklanjuti aksi boikot, ia yakin Israel tidak mampu membeli perlengkapan senjata lagi.
“Saya yakin jika seluruh masyarakat Indonesia tidak menggunakan produk tersebut, mereka tidak bisa membeli senjata lagi,” ucapnya.
Fatwa MUI terkait aksi boikot, menurutnya sudah direkomendasikan kepada pemerintah, ia juga menekankan agar pemerintah segera mengeluarkan undang-undang agar aksi boikot ini berjalan sesuai dengan tujuannya.
“Fatwa itu sudah didiskusikan. Bahkan sudah kita sampaikan kepada pemerintah. Kami berharap agar pemerintah segera mengeluarkan Undang-undang perihal boikot produk berafiliasi Israel ini,” pintanya.