Bagikan:

TANGERANG - Dua kelompok gangster di kawasan Kabupaten Tangerang melakukan aksi saling serang. Akibatnya satu orang berinisial MA (19) mengalami luka berat di bagian punggungnya setelah terkena senjata tajam (tajam).

“Korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster yang alami luka berat di punggungnya akibat terkena sabetan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangannya, Sabtu, 18 Mei.

Arief menjelaskan kejadian itu bermula dari dua kelompok gangster bernama Nigeria 54 dan Staytone 34 berjanjian melalui media sosial untuk melakukan tawuran di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Setelah disepakati, kedua kelompok ke ketempat yang dilakukan untuk melakukan aksi tawuran. Kemudian mereka saling serang hingga akhirnya mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.

“(Kemudian)pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun, dari kejadian ini kami dapat mendeteksi keberadaan dari para pelaku. Selain itu kami juga sudah mengetahui peranan-peranan dari para pelaku gangster tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun langsung bergerak dan menangkap para pelaku pembacokan tersebut. Pihaknya berhasil meringkus tiga orag atas kejadian tersebut.

"Dari penanganan kasus ini petugas menangkap tiga pelaku berinisial R (18) MR, (22) RK (22),” katanya.

Atas perbuatannya mereka ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 184 KUHP, Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.