Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem Aminurokhman, menyoroti rencana Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan menambah jumlah kementerian lembaga dari 34 menjadi 40.

Amin menilai, rencana kebijakan tersebut harus dipertimbangkan dengan matang. Dia pun mengingatkan soal efektifitas kementerian yang ditambah.

“Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” ujar Aminurokhman kepada wartawan, Rabu, 15 Mei.

Menurutnya, rencana tersebut harus disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih. Sebab, kata dia, presiden lah yang paling tau untuk apa penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut.

“Untuk mewujudkan visi misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” kata Wali Kota Pasuruan 2000-2010 ini.

Selain itu, lanjut Amin, pembentukan kementerian baru juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional. Hal ini agar kinerja kementerian lembaga ini efektif dan tupoksi kementerian lembaga itu bisa berjalan tidak tumpang tindih.

“Efektifitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalan mempertimbangkan jumlah kementerian lembaga,” ucapnya.

Soal pandangan bagi-bagikan kekuasaan di tengah wacana penambahan kementerian, Amin menilai, presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya. Tentu, didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.

“Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” pungkas Aminurokhman.