BANJARMASIN - Tim gabungan kepolisian menangkap seorang sopir yang diduga sebagai pelaku penusukan hingga korban tewas.
"Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar dikutip ANTARA, Senin, 13 Mei.
Penusukan hingga korban tewas itu terjadi pada Sabtu (11/5) sore, sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Belitung Darat Ujung RT30 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Korban diketahui berinisial MA (22) warga Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kelurahan. Alalak, Kabupaten Batola. Sedangkan pelaku berinisial AM (21).
Awal mula kejadian tersebut diawali dengan cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
Korban tewas dengan mengalami luka tusuk di bagian kepala belakang, luka tusuk di bagian dada kanan, luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan luka tusuk di lengan sebelah kiri. Korban meninggal dunia saat dibawa ke RS Suaka Insan.
BACA JUGA:
Usia kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggunakan travel, selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengejaran ke daerah HSS.
"Berdasarkan hasil sementara pelaku AM yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana," tutur Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar.