Bagikan:

JABAR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja berinisial IS saat hendak mengambil paket ganja seberat 4 kilogram (kg) yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, Senin 6 Mei.

Kepala BNNK Cianjur, Affan Eko mengatakan terungkapnya pengiriman ganja antar pulau tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. BNNK Cianjur kemudian melakukan operasi menyebar anggotanya ke kantor jasa pengiriman barang di Kecamatan Warungkondang.

"Kami langsung merespon informasi dari masyarakat dengan menyebar anggota guna menangkap penerima paket yang dikemas dalam kardus, kami berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang," katanya di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Senin 6 Mei, disitat Antara.

Dia menjelaskan, untuk mengelabui petugas dari keterangan pengirim barang tersebut berupa makanan, namun setelah dibuka ternyata berisi ganja yang dikirim dari wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut) dengan penerima berinisial R warga Kecamatan Warungkondang.

Pihaknya melanjutkan penyelidikan karena saat menghubungi penerima R meminta petugas jasa pengiriman untuk mengirim paket tersebut ke Kampung Cimanggu, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, dimana dia sudah menyuruh orang lain untuk mengambil.

"R saat ditelepon petugas jasa pengiriman mengaku sedang di luar kota dan sudah menyuruh orang lain yang ternyata IS untuk mengambil paket berisi ganja," katanya.

Petugas yang mendapati hal tersebut, langsung menangkap IS yang merupakan warga Kabupaten Sukabumi, setelah menerima paket berisi ganja, dan membawanya ke Kantor BNNK Cianjur, guna diminta keterangan terkait paket yang diterimanya.

IS mengaku diminta R yang ternyata merupakan warga binaan atau narapidana salah satu lapas, untuk mengambil paket di wilayah Cianjur, selama ini dia juga sempat menjadi kurir untuk mengambil paket narkoba jenis sabu.

"Kami melakukan tes urine terhadap IS dan positif mentafetamina atau sabu, dia juga mengaku sudah sering menjadi kurir untuk mengambil paket narkoba, namun untuk jenis ganja baru kali ini, dimana pengirim merupakan jaringan antar pulau," katanya.

Saat ini, tutur dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, guna menangkap bandar besar dan pemesan ganja yang merupakan warga binaan salah satu Lapas."Kami akan berkoordinasi untuk pengembangan kasus ini," katanya.