Aksi Hari Buruh, 107 Kendaraan Kena Tilang ETLE di Jakarta
Aksi Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 107 kendaraan terkena tilang elektronik atau ETLE saat aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) pada Rabu 1 Mei 2024.

"Jumlah capture (tangkapan layar) sebanyak 107. Jumlah terkirim sebanyak 75, sedangkan jumlah terkonfirmasi online 2," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya Kamis 2 Mei.

Ade Ary menambahkan, 107 kendaraan yang melanggar tersebut terekam melalui ETLE mobile yang terpasang di tiga titik, yakni Kawasan Bundaran HI, Tugu Tani serta Patung Kuda.

Ade Ary melanjutkan, pihaknya mengapresiasi para buruh yang tertib melakukan aksi tanpa menimbulkan gesekan.

"Bapak Kapolda Metro Jaya menghaturkan apresiasi atas kerja sama dari sahabat-sahabat buruh yang hari ini melakukan 2 agenda. Pertama, ada yang melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat itu di Patung Kuda. Kedua, melakukan kegiatan perayaan peringatan Hari Buruh di Stadion Madya Senayan, di GBK," imbuh dia.