Penggerebekan Markas Judi Online di Tangerang, Pengelola Situs 'cuaca77' Beromzet Rp10 Miliar
Rilis Polda Metro Jaya terkait penggerebekan markas judi online di Tangerang/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek tiga markas judi online di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Mereka menjalankan perjudian di situs cuaca77.

"Para pelaku ini melakukan perjudian secara online dengan menggunakan website yang bernama cuaca77," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa, 30 April.

Di situs itu, para pelaku menyediakan berbagai jenis permainan judi seperti slot, sports, live Casino, tembak ikan lottery ataupun togel, e-games, dan sabung ayam.

Masyarakat yang ingin bermain harus mendaftar dan mendepositkan uang mereka sebagai modal taruhan.

"Menggunakan beberapa rekening perbankan beserta e-wallet untuk para pemain agar bisa mendeposit, dan dengoperasionalkan permainan judi online tersebut," sebutnya.

 

Dalam pengungkapan markas judi online ini, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan pengelola hingga customer service.

Wira juga menyampaikan, omzet judi online itu sangat besar. Mereka bisa mengantongi puluhan miliar hanya dalam waktu empat bulan.

Namun, mengenai sudah berapa lama situs judi online cuaca77 beroprasi disebut masih didalami.

"Semenjak beroperasinya para pengelola judi online ini kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai Rp10 miliar," kata Wira.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronika, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 junto Pasal 2 ayat 1 huruf T dan Z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.