JAKARTA - Kepolisian Blitar Kota, Jawa Timur telah memeriksa 5 orang saksi terkait video viral yang menampilkan Wali Kota Blitar Santoso bernyanyi tanpa mengenakan masker. Masker merupakan salah satu syarat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Demikian pernyatan kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan dilaporkan Antara, Senin, 8 Maret. "Berkaitan dengan adanya video dan berita viral pelanggaran protokol kesehatan, kami telah melakukan pemeriksaan 5 orang yang terdiri atas panitia, relawan dan seorang petugas Satgas COVID-19.
Video viral berdurasi 4 menit 28 detik dan beredar di jejaring sosial seperti Facebook serta Whatsapp. Terlihat Santoso dan sejumlah penyanyi tengah berjoget tanpa menggunakan masker. Para peserta mayoritas tidak mengenakan makser, termasuk sejumlah penyanyi yang hadir dalam acara itu.
Santoso pada Mei 2020 lalu baru saja dilantik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Yudhi Hery, pihaknya juga sudah memeriksa lokasi kegiatan hingga swab guna memastikan apakah ada yang terpapar COVID-19 atau tidak.
"Hari ini swab terhadap peserta yang hadir. Jadi, nanti satgas (Satgas COVID-19 Kota Blitar) kemudian tim operasi yustisi akan melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan itu. Pelaksanaan di puskesmas," ujar dia.
BACA JUGA:
Soal hasil pemeriksaan masih terus dievaluasi. Nantinya seluruh yang hadir termasuk penyanyi juga akan dimintai keterangan.
"Rencananya kami panggil seluruh peserta, yang menyanyi juga. Kami akan gelar perkara dulu, nanti perkembangan lebih lanjut disampaikan," kata dia.
Di Kota Blitar, kasus COVID-19 hingga Minggu (7/3) mencapai 2.153 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut yang isolasi di rumah sakit ada 24 orang, isolasi di rumah ada enam orang, yang meninggal dunia ada 97 orang, lainnya sembuh dan ada beberapa yang pasien rujukan dari rumah sakit lainnya.