JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajarannya di provinsi maupun kabupaten/kota menyiapkan alat bukti untuk menghadapi 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Bawaslu RI juga meminta Bawaslu daerah untuk menyiapkan kematangan mental karena suasana persidangan dinilai dapat memberikan tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan.
"Tanpa mental yang baik, meskipun keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," kata Lolly dalam keterangannya, 25 April, disitat Antara.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran Bawaslu daerah dapat melatih kedisiplinan, terutama dalam waktu kehadiran. Oleh sebab itu, ia menekankan agar tidak ada yang terlambat saat sudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan.
"Saya harap disiplin waktu dan berangkat ke Jakarta jangan mepet. Mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," tuturnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, ia mengingatkan setiap jajaran Bawaslu daerah yang berbicara untuk menyampaikan keterangan dalam persidangan PHPU Pileg agar dapat menguasai masalah, dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan Hakim Mahkamah.
Ia meminta agar jajaran Bawaslu daerah untuk dapat fokus terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan dalam persidangan kelak.
"Fokus pada pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan untuk kita jawab, dan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab di sini pengawasan kita dipertaruhkan," tuturnya.
Senada dengan Lolly, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono juga meminta jajaran Bawaslu daerah untuk dapat menguasai masalah saat menyampaikan kebenaran dan fakta dalam persidangan, sehingga wajah Bawaslu tetap baik.
"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama. Silakan bekerja, selamat berjuang," ujar Totok.