Bagikan:

JAKARTA - Polisi akan mengungkap hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) tekait kebakaran di ruko Saudara Frame di Jalan Mampang, Jakarta Selatan pada 2-3 minggu mendatang.

“Mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan di lokasi, Senin, 22 April.

Yossi juga menjelaskan, durasi pengungkapan berkaitan dengan proses uji labororis dari temuan di toko bingkai frame tersebut.

“Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri. Untuk sampai kepada kesimpulan apa sebenarnya penyebab atau asal muasal api dari peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Kamis malam yang lalu,” katanya.

Perihalnya kemungkinan adanya tersangka dalam kasus kebakaran tersebut, kata Yossi, belum dapat menyimpulkan.

“Kami akan terus menggali keterangan saksi khususnya mereka-mereka yang pada saat kejadian itu berasa langsung atau orang-orang pertama yang mengetahui kejadian kebakaran ini,” tutupnya.

Seperti diketahui, ada 7 orang tewas saat kebakaran di toko Saudara Frame di Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April, pukul 19.30 WIB.

Ketujuh korban tewas yang terdata saat kejadian bernama Thang Tjiman laki-laki umur 75 tahun, Heni perempuan umur 39 tahun, Riichi umur 2 tahun, Austin umur 8 tahun, Tia perempuan sekira umur 25 tahun, Shella sekira umur 20 tahun dan Perempuan 18 tahun.