Bagikan:

JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara, Juanda menilai bahwa ketegasan aparat penegak hukum mampu meminimalisir dampak atau gejolak politik yang bisa muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Gejolak itu biasanya muncul ketika aparat penegak hukum tidak tegak lurus kepada putusan MK. Kita mengimbau, apapun putusannya, aparat penegak hukum tetap mengawal putusan tersebut. Kalau itu bisa dilakukan aparat penegak hukum, maka putusan MK bisa dijalankan dengan baik dan benar demi kepentingan bangsa,” terangnya, Minggu 21 April 2024.

Menurut dia, semua putusan dalam sebuah sengketa tentu ada pihak yang puas dan tidak puas. Karena itu, Majelis Hakim MK diharapkan mengeluarkan putusan yang benar-benar adil berdasarkan fakta dan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Juanda menegaskan, selama semua pihak yang bersengketa mengakui bahwa MK merupakan tempat yang tepat untuk mencari keadilan, maka apapun putusan yang dikeluarkan tidak akan menimbulkan gejolak.

Meskipun, karena menyangkut politik, sudah tentu akan ada gejolak-gejolak politik yang muncul. Karena itu, Majelis Hakim MK tidak boleh mempertimbangkan aspek-aspek politik, harus berdasarkan aspek hukum dalam mengambil putusan.

“Termasuk permohonan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka. Bila memang fakta dan buktinya kuat maka majelis hakim tidak perlu risau untuk memutuskan,” tukas Juanda.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengatakan bahwa apapun putusan yang dikeluarkan MK maka hal itu merupakan itu menjadi konsekuensi dari sebuah perjalanan proses demokrasi.

“Apapun putusannya ya itu lah demokrasi, karena semua daya dan upaya sudah dilakukan oleh semua kepentingan dan semua kubu yang berkompetisi untuk mengikuti jalur demokrasi, termasuk sengketa pemilu di MK,” ujarnya.

“Ya saya kira situasi akan kondusif dan baik saja, aman, karena masyarakat Indonesia sudah dewasa sebab proses demokrasi harus dihormati karena itu sejatinya itu keadilan yang diberikan MK dan ayo mari kita bersatu apapun keputusannya harus dihormati,” sambung Ujang.