BOGOR - Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong di Bogor menangkap delapan remaja hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengungkapkan, kedelapan remaja tersebut ditangkap berikut dengan senja tajam yang mereka bahwa pada Kamis 18 April sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mereka ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli," ungkap Waluyo di Cibinong, Jumat, 19 April, disitat Antara.
Kepolisian menyita barang bukti senjata tajam berupa satu unit golok dengan gagang berwarna hitam, dan satu unit stik golf berwarna silver.
"Bhabinkamtibma Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong langsung membawa kedelapan remaja tersebut ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
BACA JUGA:
Waluyo menyebutkan, delapan remaja yang bertempat tinggal di Kelurahan Karadenan tersebut berinisial RE (20), ANP (15), DH (16), EAW (14), APS (14), RM (11), ABA (14), dan DPP (14).
"Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan ditindak lanjuti, serta pembinaan hukum dengan memanggil orangtua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai pelajar sekolah," kata Waluyo.