Bagikan:

RIAU - Kabupaten Natuna di Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan siaga darurat kekeringan selama delapan hari, mulai tanggal 19-26 April 2024.

"Iya kemarin setelah rapat, dilanjutkan rapat penentuan status keadaan darurat dan disetujui menjadi siaga darurat, untuk SK-nya sedang diproses," ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika saat dihubungi, Jumat 19 April, disitat Antara.

Dia menjelaskan, kekeringan terjadi disebabkan rendahnya intensitas hujan di wilayah itu. Akibatnya, Kabupaten Natuna khususnya di Pulau Bunguran Besar mengalami krisis air bersih.

"Terkait kekeringan, kami juga mengimbau agar masyarakat lebih menghemat penggunaan air dan mulai membuat alternatif sumber air di sekitar pemukiman, misalnya dengan menyediakan tong-tong air," ujar dia.

Ia menjelaskan, kekeringan yang melanda Natuna berpotensi menyebabkan kebakaran pasalnya tumbuhan menjadi lebih mudah terbakar.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

"Mari kita saling menjaga, kita imbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok pada tempatnya, mematikan api atau sumber api saat berpergian," tuturnya.

Kepala Stasiun Meteorologi Ranai Feriomex Hutagalung mengatakan hari tanpa hujan di Natuna pada Maret cukup tinggi dan kondisi demikian juga terjadi pada bulan April 2024.

"Rata-rata hari tanpa hujan dalam satu bulan (Maret) itu sebanyak 20 hari, bahkan ada yang mencapai 29 hari, yakni di Pulau Laut (Kecamatan)," ucap dia.

Kondisi demikian diperkirakan akan berlanjut hingga seminggu ke depan.

"Secara umum kondisi cuaca masih dalam kondisi cerah dan cerah berawan pada pagi hingga siang hari," ujar dia.