Bagikan:

PALAWAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Pesaguan, Kecamatan Pasang Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu kemarin.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ternyata pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri. Pelaku inisial HYL (27) telah membunuh istrinya secara sadis dengan 17 tusukan di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel mengatakan, korban inisial MF ditemukan bersimbah darah di kamar mandi di rumah saudara laki-lakinya dalam posisi telentang.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku saat itu mencari keberadaan istrinya. Kemudian, pelaku mengetahui istrinya itu tengah berada di rumah saudara laki-lakinya.

"Pelaku langsung menuju ke dapur untuk mencari sebilah pisau. Dia langsung menuju kamar mandi tempat istrinya berada, di situ yang bersangkutan langsung melakukan aksi penikaman sebanyak 17 tikaman terhadap istrinya. Tikaman yang dilakukan mengenai bagian perut, dada dan kemaluan istrinya. Akibatnya korban meninggal di tempat dan pelaku langsung melarikan diri," kata Kris, Rabu, 17 April.

Dijelaskannya, setelah melakukan pembunuhan keji itu, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras. "Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan digelandang ke Mapolres Pelalawan," sebutnya.

Dari pemeriksaan, motif tersangka nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati. Karena, korban sering menghina dan berkata kasar kepada orang tua pelaku.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan dan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.