Bagikan:

SOLO- Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal jalannya persidangnan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul

surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Megawati Soekarno Putri.

Gibran tidak ambil pusing dan menyatakan agar proses tetap persidangan berjalan.

"Biar semuanya berproses saja," katanya di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari ANTARA, Rabu 17 April.

Gibran menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang mengrimkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Terkait hal itu, ia mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.

"Surat yang mana ya, saya belum baca," katanya.

Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.

"Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja," katanya.

Terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.

"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," katanya.