Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan akan fokus pada percepatan sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia tanah pada sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

AHY mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk memperluas cakupan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sebanyak 104 kota/kabupaten di Indonesia ditargetkan tersertifikasi lengkap pada 2024, termasuk yang dapat melayani secara elektronik.

“Dengan demikian kepastian hukum terjamin,” katanya kepada wartawan di kompleks Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa.

Menurut AHY, program PTSL ini penting tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, tetapi juga menghadirkan iklim investasi yang penuh kepastian hukum, terutama terkait tanah dan tata ruang.

PTSL adalah program pemerintah yang digagas sejak 2017, yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat.

PTSL juga bertujuan, di antaranya meningkatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dan mencegah sengketa tanah pada masa mendatang.

AHY mengatakan akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia, baik di Jawa maupun luar Jawa, untuk menyelesaikan berbagai kasus mafia tanah yang tertunda.

“Kami akan ungkap kejahatan pertanahan di sana sini yang kami harapkan bisa menyelamatkan keuangan negara dan membantu masyarakat kita,” ujar dia.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan target yang dititipkan Presiden Joko Widodo, termasuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon (carbon trading).

Kementerian ATR/BPN menargetkan dapat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 120 juta bidang tanah hingga masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi selesai pada Oktober 2024.

Presiden Jokowi, saat menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada 23 Januari 2024, mengatakan bahwa pemerintah hingga 2023 telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.