Industri Keuangan Harus Meminimalkan Interaksi Antar Orang untuk Cegah COVID-19
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Daerah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia semakin meluas. Demi meminimalkan risiko meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional atau meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, perlu dilakukan tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak lainnya mengenai kebijakan pengendalian COVID-19 agar efektif.

"Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, self regulatory organization (SRO) di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan," katanya, dalam keterangan yang dikutip, Selasa 17 Maret.

Anto mengatakan, OJK juga mengimbau agar meningkatkan kebersihan di lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Selain itu, lanjut Anto, diimbau untuk menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran COVID-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan event lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi," jelasnya.

Bank Mandiri Imbau Nasabah Lakukan Transaksi Online

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, Bank Mandiri resmi mengalihkan operasional kantor cabang Jakarta Kyai Tapa mulai Senin, 16 Maret ke cabang Bank Mandiri Jakarta S. Parman. Tujuannya, sebagai tindakan preventif dan perlindungan terhadap nasabah serta pegawai.

Rully mengatakan, pemindahan ini juga karena terdapat seorang pegawai yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait virus COVID-19.

"Kesehatan pegawai dan nasabah adalah prioritas kami. Jadi kami melakukan ini sebagai langkah preventif. Informasi lebih lanjut kami serahkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai lembaga yang berwenang menyampaikan informasi terkait COVID-19 ini," tutur Rully.

Terkait dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kata Rully, pihaknya mengimbau nasabah menggunakan aplikasi Mandiri Online terbaru yang dapat melayani berbagai kebutuhan transaksi keuangan nasabah.

Menurut Rully, dengan transformasi digital Bank Mandiri, saat ini masyarakat luas juga dapat melakukan pembukaan rekening tabungan di manapun, tanpa harus datang ke kantor bank maupun bertemu dengan staff perbankan di Bank Mandiri.

"Semua keperluan untuk pembukaan tabungan dapat dilakukan dengan video call," jelasnya.

Selain itu, kata Rully, nasabah juga dapat menggunakan layanan ATM 24 Jam. Saat ini Mandiri memiliki 18.291 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima san Visa/Plus, EDC serta jaringan e-banking lainnya.

"Bagi perusahaan, transaksi keuangan juga dapat dilakukan menggunakan layanan Mandiri Cash Management yang dapat dilakukan melalui lokasi kerja masing-masing perusahaan," ucapnya.