Bagikan:

JAKARTA - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyiapkan alat berat di 11 posko mudik Lebaran 2024.

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan upaya itu guna mengantisipasi bencana alam yang mengganggu pemudik melintasi jalan nasional di Provinsi Lampung pada periode angkutan Lebaran 2024.

"Untuk membantu kelancaran serta kenyamanan pemudik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, telah dibentuk tim piket dan menyiapkan 11 posko Lebaran beserta alat berat yang ada di setiap posko," ujarnya di Bandar Lampung, Jumat 5 April, disitat Antara.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan baru di badan jalan akibat longsor di daerah rawan bencana, telah disiapkan pula alat berat atau disaster relief unit yang disiagakan di 11 posko.

"Alat berat tersebut, di antaranya ekskavator, dump truck, vibro roller, mobile crane dan motor grader. Selain itu pada kawasan longsor juga dilakukan pengamanan tambahan berupa lapis fondasi agregat kelas A, serta pemberian rambu peringatan," katanya.

Dia mengimbau, pemudik untuk tetap berhati-hati saat melaksanakan perjalanan dan selalu memperhatikan rambu lalulintas.

"Bagi pemudik yang kelelahan dapat beristirahat di posko karena buka 24 jam yang dilengkapi petugas dan tersebar di seluruh ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mulai dari lintas tengah, lintas timur, lintas barat Sumatera," ucap dia.

Lokasi alat berat untuk penanganan darurat dan 11 posko tersebut, Posko PPK 1.1 di Desa Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Posko PPK 1.2 di Desa Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, Posko PPK 1.3 di batas Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur-Simpang Bakauheni, Posko PPK 1.4 di Jalan Raden Gunawan Bandarlampung, Posko PPK 1.5 di Desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, Posko PPK 2.1 di batas kota Agung-Rantau Tijang Kilometer 79+350.

Selain itu, Posko PPK 2.2 di Bengkunat-Sanggi Kilometer 153, PPK 2.3 di Kota Liwa-Simpang Gunung Kemala Kilomter 254+200, Posko PPK 2.4 di Kecamatan Gunung Labuan, Posko PPK 2.5 di ruas Simpang Kotabumi (Kelapa Tujuh)-Terbanggi Besar Kilometer 85+530, dan Posko Satker SKPD di ruas Gedongtataan-Batas Kota Bandarlampung Kilometer 16+100.