Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menyatakan pemanggilan 176 kepala desa se-Karanganyar oleh Polda Jawa Tengah tak ditemukan unsur pelanggaran pemilu. Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemberitaan media.

Hal itu disampaikan Nur Kholiq ketika dihadirkan Bawaslu sebagai saksi perisidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 3 April.

"Yang pertama dari pemohon satu, berkaitan dengan pemanggilan kades oleh Polda Jawa Tengah apakah ini menjadi bagian dari temuan? Kami jawab tidak, karena kami tidak menemukan unsur keterkaitan dengan pemilu," ujar Nur Kholiq.

Ketua MK, Suhartoyo lantas mempertanyakan beberapa hal yang satu di antaranya mengenai benar atau tidaknya pemanggilan ratusan kepala desa.

Saat itu, Nur Kholiq tak lugas menjawab pertanyaan tersebut. Sabab, hanya dikatakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengetahui perihal tersebut dari pemberitaan media.

"Tapi ada kegiatan pemanggilan itu?" tanya Suhartoyo.

"Kami tau dari pemberitaan di media," jawab Nur Kholiq.

"Di mana dipanggil pak?" timpal Suhartoyo.

"Kalau pemberitaan di media disebutkan di mapolda," kata Nur Kholiq.

Suhartoyo kembali mencecar Nur Kholiq perihal para kepala desa itu dikumpulkan di wilayah Karanganyar. Tapi, lagi-lagi dijawab semua yang diketahui Bawaslu Jawa Tengah berdasarkan pemberitaan.

"Bukan di Karanganyar?" tanya Suhartoyo.

"Bukan, beberapa yang kita panggil kalau baca, kami taunya kalau baca di media itu di Karanganyar, kades dari Karanganyar," sebut Nur Kholiq.

"Kok bapak bisa simpulkan tidak ada kaitannya dengan kepemiluan?" cecar Suhartoyo.

"Karena dalam pemberitaan di media itu disebutkan berkaitan dengan, penyelidikan kasus dugaan korupsi begitu Yang Mulia, jadi tidak ada singgungan kepemiluan," ucap Nur Kholiq.

"176 kepala desa ini?" timpal Suhartoyo.

"Dari pemberitaan media begitu," kata Nur Kholiq.

Sebelumnya, saksi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Anies Prijo Ansharie menyebut Polda Jawa Tengah sempat mengumpukan seluruh kepala desa Karanganyar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pertama yang kami laporkan adlaah terkait dengan pemaanggilan kepala desa seluruh Karanganyar, kecuali kecamatan kota oleh polda melalui kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa," ujar Anies.

Dia menyebut ada 176 kepala desa yang dipanggil pada 29 November 2023. Konteks pemanggilannya terkait dengan penggunaan dana desa.

Hanya saja, pemanggilan itu terselenggara. Sebab, saat itu ditunda hingga waktu yang tak ditentukan.

"Jadi 176 kepala desa dipanggil oleh polda melalui kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa," sebutnya.

 

"Karena ini berkaitan dengan penggunaan dana BPOD provonsi yang manggil polda. Dipanggil ke polda," sambung Anies.

Tetapi, Anies menyatakan tidak melihat secara langsung perihal pemanggilan para kepala desa. Sebab, dugaan mobilisasi itu diketahuinya dari pihak lain.

"Kami mendapatkan informasi melalui WhatsApp kepada saya di grup bahwa akan terjadi seperti ini," ucapnya.