Bagikan:

JAKARTA - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan eks Sekjen Kementerian Pertanian Momon Rusmono dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Momon akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai saksi bersama dua orang lainnya pada hari ini, Rabu, 3 April. Mereka akan dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

"Hari ini tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 April.

Adapun dua saksi lain yang dipanggil oleh jaksa adalah Panji Harjanto yang merupakan ajudan Syahrul saat menjabat sebagai menteri dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Maman Suherman.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar dalam periode 2020-2023. Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Kemudian, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Selain itu, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan dugaan korupsi yang sedang disidangkan.