JAKARTA - Polres Jakarta Barat bekerja sama dengan Grab Indonesia berhasil mengamankan driver yang memaksa penumpang mentransfer Rp100 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan driver Grab itu diamankan tadi malam di area Cempaka Putih setelah Grab berikan data lokasi dari pantauan di aplikasi dan satgas.
"Kami sudah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini." jelasnya dalam keterangan resminya, Jumat 29 Maret 2024.
Manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respons cepat kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan pihaknya berharap ini setidaknya dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.
"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka," jelasnya.
Tyas menyampaikan fokus pihaknya tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Adapun, pendampingan lain yang tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan.
BACA JUGA:
Tyas mengatakan di saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support) serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan.
Sebagai informasi, kabar penumpang perempuan menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan oleh oknum pengemudi GrabCar beredar di media sosial.
Adapun, cerita tersebut dibagikan dalam akun Instagram @cndypngestu, dan disertakan gambar luka-luka memar karena melompat dari lokasi kejadian.
Kasus ini bermula ketika korban mau pulang ke rumah usai pergi ke mall dengan memesan taksi online dan kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol.
Adapun, oknum driver meminta penumpang untuk transfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp100 juta saat mobil melaju di tol. Membuat korban menolak untuk transfer ke driver membuat dirinya kabur dari mobil dengan cara melompat sehingga mengalami luka-luka.