Siasat Pemprov DKI Cegah COVID-19 dengan Kurangi Jam Operasi Transportasi Umum
Suasana di dalam TransJakarta (Foto-foto: Detha Arya Tifada/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengurangi intensitas waktu operasional transportasi umum untuk sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan dan mencegah penyebaran virus corona yang semakin masif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, transportasi umum, seperti, MRT, LRT, dan TransJakarta akan dikurangi waktu operasinya seminim mungkin. Nantinya, fasilitas trasportasi itu hanya akan melayani masyarakat mulai dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Di mana sebelumnya transportasi publik beroperasi sejak pukul pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.

"Kita ingin menyampaikan bahwa layanan kendaraan umum di Jakarta akan mengalami perubahan, kita akan menurunkan secara ekstrem kapasitas pelayanan," ucap Anies di Jakarta, Minggu, 15 Maret.

Untuk transportasi MRT, tak hanya waktu operasi yang akan dikurangi. Jumlah rangkaian kereta juga akan berkurang. Biasanya, hari-hari sebelumnya sekitar 16 rangkain dioperasikan untuk melayani masyarakat, maka, kurang dari setengahnya yang nantinya akan digunakan.

Selain itu, jumlah penumpang juga akan dikurangi untuk setiap gerbongnya. Kapasitas satu gerbong MRT yang bisa ditumpangi 300 orang, nantinya hanya bisa dinaiki 60 orang saja.

"Setiap gerbong itu (tadinya) maksimal 300 orang, nantinya maksimum diisi 60 orang," kata Anies.

Tak jauh berbeda, sistem yang sama juga akan diterapkan pada transportasi LRT. Namun, ada perbedaan pada durasi melintasnya kereta. Biasanya, kereta akan melintas setiap 10 menit Namun, untuk kondisi saat ini menjadi setiap 30 menit.

Sementara, untuk Trans Jakarta juga dilakukan pengurangan aramada. Mulai Senin, 16 Maret, bus hanya akan mengangkut penumpang yang berada di 13 koridor. "Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute akan diubah signifikan, dikurangi hanya menjadi 13 rute," tandas Anies.