Genangan Air Surut, Arus Lalin di Tol Sedyatmo Kembali Normal
Ruas Tol Sedyatmo sudah bebas genangan dan kembali beroperasi penuh (dok. Jasa Marga).

Bagikan:

JAKARTA - Setelah sehari sebelumnya tergenang air, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan kini ruas Tol Sedyatmo sudah bebas genangan.

Karena itu, jalan bisa kembali beroperasi penuh dan arus lalu lintas dipastikan normal seperti sedia kala.

Untuk menghindari kejadian serupa ke depannya, Jasa Marga akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait demi menentukan langkah pencegahan.

"Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, dan stakeholder lain untuk melakukan evaluasi guna memastikan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Dia menilai langkah-langkah pencegahan yang akan diambil, misalnya memastikan kesiapan dan kondisi pompa, meningkatkan koordinasi dengan petugas pompa DKI Jakarta saat curah hujan tinggi, serta memastikan saluran air buangan dalam kondisi baik.

"Saat ini ruas Tol Sedyatmo telah kembali normal dan dapat beroperasi penuh," ujarnya.

Meski hari ini terpantau genangan telah surut di seluruh titik ruas Jalan Tol Sedyatmo, Jasa Marga akan terus melakukan pemantauan sampai tinggi permukaan kali Kamal kembali normal.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan selama penanganan genangan sebelumnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, imbas tingginya curah hujan sejak dua hari terakhir, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memantau adanya genangan air setinggi 10 cm di Ruas Tol Sedyatmo arah Bandara Seoekarno-Hatta mulai dari KM 26 dan arah Jakarta di KM 25+100 dan KM 31.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan.

"Saat ini, petugas telah siaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas dan melakukan upaya penyusutan genangan," ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Maret 2024.