BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadhan di Aceh
Petugas Balai Besar POM Aceh melakukan pengawasan pangan di sarana distributor kawasan Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. (ANTARA)

Bagikan:

BANDA ACEH - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan di sarana distributor, retail pangan, hingga takjil, dalam rangka pengawasan terhadap keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Balai Besar POM Banda Aceh Yudi Noviandi, Sabtu, mengaku terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan suci Ramadhan untuk menjamin makanan sehat dan aman bagi masyarakat selama bulan puasa.

“Baik pada sarana distributor, retail pangan maupun pengawasan jajanan Ramadhan atau takjil di lima kabupaten/kota se Aceh,” kata Yudi di Banda Aceh.

Intensifikasi pengawasan pangan yang berlangsung selama empat hari ini turut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Satpol PP Kota Sabang, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Barat, dan Aceh Besar.

Dalam pelaksanaan, lanjut dia, pengawasan juga melibatkan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) untuk melakukan sampling, pengujian, dan pemberian komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait obat dan makanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan pemeriksaan distributor pangan dan retail bertujuan untuk melihat kelayakan produk yang dijual demi melindungi masyarakat dari produk pangan tanpa izin edar (TIE), rusak dan kedaluwarsa.

Kata dia, dari total 30 sarana distributor dan retail pangan di Kota Sabang, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Besar yang diperiksa, masih ditemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dengan temuan delapan jenis produk tanpa izin edar (TIE).

“Umumnya adalah produk luar negeri dan tidak terdaftar izinnya di BPOM, satu jenis bahan tambahan pangan (BTP) tanpa izin edar mengandung boraks dan 11 jenis produk kedaluwarsa,” ujarnya.

Sementara untuk pengawasan takjil, kata dia, dari total 121 sampel yang diuji, semuanya dengan hasil memenuhi syarat, artinya tidak ditemukan pangan dengan kandungan bahan berbahaya maupun dilarang.

Ia mengimbau kepada pedagang untuk selalu menjaga keamanan dan mutu pangan dan kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat diimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi makanan,” ujarnya.