Bagikan:

MEULABOH  -  Sekian kalinya, ratusan warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Kamis 21 Maret sore, menolak kedatangan 69 warga etnis Rohingya yang akan ditempatkan di Kompleks Rumah Sakit Jiwa Beureugang, milik pemerintah daerah setempat.

“Tidak ada warga Rohingya yang terluka dalam insiden ini,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Aceh Barat, Kompol M Nasir kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis 21 Maret malam.

Ia menyebutkan, keberangkatan etnis Rohingya dari Pelabuhan Jetty Meulaboh menuju ke lokasi penampungan di Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, juga mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisan dan pihak terkait lainnya.

Saat aksi penolakan sempat terjadi pengusiran, namun warga Rohingya masih berada di dalam truk dan belum sempat diturunkan ke lokasi yang dituju.

Akhirnya, truk pengangkut Rohingya diarahkan kembali ke Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Wartawan di lokasi melaporkan, saat aksi penolakan terjadi, Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi berada di lokasi kejadian, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena kerasnya penolakan warga setempat.

Kompol M Nasir menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat di daerah tersebut menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

“Informasi yang kami peroleh di lokasi kejadian, masyarakat tidak mau desa seperti kejadian di daerah lain di Aceh. Mereka merasa terganggu dengan kedatangan Rohingya ke desa mereka, mereka tidak nyaman,” kata Kompol M Nasir.

Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar tetap menjaga situasi aman dan kondusif, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Pihaknya meminta masyarakat agar tetap mempertahankan situasi aman dan kondusif, serta menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Mari kita pertahankan nikmat bulan Ramadhan ini dengan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” demikian Kompol M Nasir.

Tidak Terima Pengungsi

Sementara itu, salah satu peserta aksi penolakan, Leo (44 tahun) warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat mengatakan mereka terpaksa melakukan aksi penolakan karena masyarakat di daerah tersebut tidak menerima kedatangan pengungsi di sini.

“Semua daerah di Aceh tidak terima pengungsi Rohinya, masa kami menerima,” katanya.

Menurutnya, masyarakat setempat tetap melakukan penolakan apabila desa mereka dijadikan lokasi pengungsian.

“Kantor bupati kan kosong, kenapa tidak ditempatkan disana saja (pengungsi Rohingya),” kata Leo.

Ia mengakui tanah pemerintah daerah tidak hanya di Kecamatan Kaway XVI, namun masih banyak di daerah lain di Aceh Barat tanah pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk lokasi pengungsian, kata Leo.