Bagikan:

JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis kaget pasangan nomor urut tiga tidak unggul di sejumlah wilayah yang jadi basis suara PDI Perjuangan (PDIP) seperti Jawa Tengah dan Bali. Katanya, kekalahan ini tak bisa dipercaya dan menyiratkan ada yang salah di Pilpres 2024.

“Saya sebagai Deputi Hukum dari Paslon 03 Ganjar-Mahfud itu ikut kampanye ke beberapa tempat. Saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud itu tidak bisa menang di Bali padahal itu strongholdnya PDIP,” kata Todung kepada wartawan di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret.

“Kenapa Ganjar kalah di Jateng, kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara. Unbelievable. NTT juga. Jadi buat saya, there’s something wrong with the election, ada yang salah dengan proses pemilu,” sambungnya.

Kondisi ini membuat kubu Ganjar-Mahfud tegas akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Todung. Namun, langkah ini diminta bukan diartikan sebagai cara menolak hasil pemilu.

“Bukan kita menolak pemilu tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu,” tegasnya.

Advokat senior ini menyebut gugatan ke MK bakal disampaikan pada 24 Maret mendatang. “Kita ada waktu tiga hari dan setelah itu kita menyiapkan semuanya,” pungkas Todung.