PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menekankan peraturan daerah (Perda) harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.
"Aturan di daerah seperti Perda selain merujuk pada aturan perundang-undangan yang lebih tinggi juga harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," katanya di Padang dilansir ANTARA, Senin, 18 Maret.
Hal itu disampaikan gubernur saat membuka Pertemuan Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyusunan Rancangan Perda di Sumbar.
Mahyeldi mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD penting untuk terus memperdalam pengetahuan tentang nilai-nilai Pancasila sehingga dalam setiap Perda yang dihasilkan tidak lepas dari nilai tersebut.
"Perda tidak hanya dibuat oleh eksekutif tetapi bisa juga bisa berdasarkan inisiasi DPRD. Karena itu keduanya mesti paham nilai Pancasila," ujarnya.
Mahyeldi mengatakan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa, merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa bagi Bangsa Indonesia.
BACA JUGA:
"Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi, harus terus diperjuangkan. Kalau kita memaknai Pancasila sebagai falsafah, maka dia adalah sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara," katanya.
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal, sehingga harus diinternalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan hukum. Sebab hukum mempunyai fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan, penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.
Sementara itu Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Abbas menyebut BPIP secara konsisten dan berkelanjutan terus memberikan kontribusi pada pembangunan nasional, sehingga pada setiap aturan perundang-undangan, tertanam nilai-nilai Pancasila.