Masyarakat Diminta Terima Putusan KPU soal Hasil Pilpres 2024
Ilustrasi (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

KUPANG - Akademisi dari Universitas Muhammadyah Kupang Zainur Wula meminta seluruh masyarakat menghormati apa pun keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hasil perolehan suara pada Pilpres 2024.

“Menurut saya hasil yang akan diumumkan oleh KPU nanti harus bisa diterima oleh semua pihak,” katanya dikutip dari ANTARA, Minggu, 17 Maret.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan berkaitan dengan perlunya rekonsiliasi nasional seusai Pemilu 2024 dan bersama-sama berfokus pada membangun Indonesia menuju negara maju.

Rektor UMK itu juga menilai bahwa perbedaan pendapat, saling menuduh dan menuding, bahkan intrik-intrik politik yang terus terjadi bagian dari dinamika dan dinamisnya demokrasi di Indonesia.

Dia menyarankan masyarakat jika ada yang tidak puas atau belum mau menerima kekalahan agar ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita adalah bangsa yang besar kita harus dan wajib mendorong tegaknya persatuan NKRI, dengan kepemimpinan yang baru kita beri ruang agar semua program kerja visi dan misi saat kampanye bisa diwujudkan untuk memajukan Bangsa Indonesia lima tahun mendatang sesuai tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat,” ujar dia.

Dia juga berharap capres/cawapres terpilih dan calon legislatif terpilih agar mengimplementasikan semua janji-janji kampanye, visi dan misi program kerja, benar-benar diwujudkan.

Menurut dia, masyarakat pada dasarnya merindukan dan mendorong agar terus menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga solidaritas dan harmoni sosial agar semua cita-cita bangsa bisa diwujudkan melalui pemimpin yang terpilih lima tahun ke depan.

“Terutama yang berkaitan dengan kesulitan-kesulitan ekonomi yang dihadapi secara nyata dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat NTT dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.