Pemda Tangerang Diminta Perbaiki Jembatan Rusak
Antara

Bagikan:

TANGERANG - Masyarakat Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan pemerintah setempat dapat segera memperbaiki jembatan Cisadane, Kalibaru yang kondisinya mulai mengkhawatirkan atau hampir ambruk.

"Amblasnya Jembatan Cisadane membahayakan pengguna jalan, khususnya masyarakat yang setiap hari beraktivitas melewati jembatan tersebut," ujar Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara Maju (FMTUM) H. Jusin Sueb di Tangerang, Minggu.

Menurut dia, kondisi jembatan yang menjadi akses utama masyarakat setempat, saat ini sudah mengkhawatirkan karena bagian tepi jembatan sudah ada yang amblas dan bawah beton mengalami keretakan. Selain itu juga lantai atau aspal di bagian atas ada yang retak dan patah.

"Usia jembatan sudah tua karena dibangun tahun 1990 an. Ini menyebabkan konstruksi badan Jembatan Cisadane rapuh dan sudah tidak layak dilewati, baik oleh kendaraan roda empat, apalagi truk," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mencari solusi, untuk memperbaiki jembatan dan membangun jalan baru sebagai alternatif.

Ia mengungkapkan pembangunan atau peningkatan jalan alternatif kedaung-kohod sepanjang ± 12 Km ini dinilai penting sebagai menghubungkan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

"Itu nantinya bisa menjadi jalan provinsi untuk mengurai kemacetan dan menjadi salah satu akses dari Kecamatan Pakuhaji menuju Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Abdul Rohim membenarkan tentang kerusakan Jembatan Cisadane Kalibaru.

Dia menyatakan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan kerusakan struktural pada tumpuan pelat jembatan pada pier Jembatan Cisadane Kalibaru.

"Untuk meminimalisasi risiko terjadinya penambahan kerusakan, maka kendaraan besar akan dialihkan ke jalur lain," kata dia.

Sejak Sabtu 16 Maret 2024, kendaraan bermuatan 8 ton ke atas sudah dilarang melintas di Jembatan Kalibaru untuk meminimalisasi risiko kerusakan yang semakin parah.