Bagikan:

NTB - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap lima terduga pelaku diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Kelimanya asal Bengkel, Kabupaten Lombok Barat, berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50) dan MK (53). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Rabu 13 Maret.

"Awalnya, lokasi pertama kami menangkap MM dan MT di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Kota Mataram," Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 14 Maret, disitat Antara.

Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

"Dari lokasi pertama, keduanya kami tangkap dengan temuan barang bukti poketan sabu," ucap dia.

Kedua terduga pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria asal Montong Are, Kota Mataram, yakni AA.

"AA kami tangkap dengan pengakuan barang yang didapat dari MM dan MT berasal dari dia (AA)," kata Bagus.

Selanjutnya, pelaku AA kepada polisi mengakui barang tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial LS yang berada di wilayah Bengkel.

Kemudian tim kepolisian langsung melakukan pengembangan ke lokasi ketiga.

"Dari lokasi ketiga kami tidak menemukan LS, melainkan MN dan MK, orang tuanya," ujar dia.

Saat polisi melakukan penggerebekan, MN dan MK terungkap sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar.

"Terungkap juga pas tim datang, MK, ibu kandung dari LS ini membuang sebagian barang bukti (barbuk) ke kloset kamar mandi," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagus memastikan keberadaan LS kini masih dalam penelusuran tim di lapangan.

Kelima terduga pelaku kini diamankan di Polresta Mataram.