KPU Bantah Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Hanya 17 Persen, Hasto PDIP: Kami Punya Bukti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan punya bukti dugaan suara pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikunci hanya 17 persen.

Hal ini disampaikan Hasto menanggapi bantahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal upaya penguncian perolehan suara tersebut. Bahkan, kata dia, pemilu harusnya berjalan dua putaran.

“Kami punya bukti juga dari pakar IT, ketika Json script (yang merupakan turunan dari JavaScript) dinormalisasi sebenarnya ini dua putaran tapi nanti biar mereka yang bicara,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Maret.

Adapun KPU dituding Hasto pura-pura tidak tahu soal operasi ini. Sebab, yang bekerja adalah kekuatan yang berada di belakang penyelenggara pemilu meski tak dirinci siapa yang dimaksud.

“KPU-nya enggak tahu, bahkan KPU sendiri kan pura-pura enggak tahu ketika IP addressnya dipindahkan. Mereka menyangkal baru setelah ada bukti mengakui,” tegas mantan Anggota DPR RI itu.

“Bagaimana mungkin data penting kita direkam menggunakan swasta, yaitu Alibaba dan ada kepentingan geopolitik dan pertarungan antara Amerika dan China. Sehingga, ini sudah tidak benar semuanya. Cara-cara kita berpolitik sudah mereduksi kedaulatan kita sebagai bangsa,” sambung Hasto.

Hasto juga sempat menyinggung soal hasil hitung cepat sistem rekapitulasi (Sirekap) KPU yang sempat dihentikan beberapa waktu lalu. “Hacker itu (alasan, red),” ujarnya.

“Itu sengaja manual di-shut down. Setelah mereka menyampaikan bukti-bukti Json scriptnya dari program-programnya akhirnya mereka baru mengakui. Jadi ada kekuatan besar di mana oknum-oknum dari KPU itu jadi subordinat dari kekuatan besar ini,” jelas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah membantah adanya upaya mengunci suara Ganjar-Mahfud lewat sebuah logaritma. Katanya, cara seperti ini tak bisa dilakukan karena pemungutan suara bersifat langsung.

“KPU tidak pernah mematok suara si A, si B, dan seterusnya partai ini, partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung,” kata Hasyim kepada wartawan, Jumat, 8 Maret.

Terkait