Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta masyarakat ber-KTP DKI yang tinggal di luar Jakarta segera memindahkan dokumen kependudukannya, terutama KTP.

Budi menyebut warga harus menyadari, ketika pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada warga yang tak lagi tinggal di Jakarta, keuangan daerah terbebani dan penggunaan anggaran menjadi tak maksimal.

"Saat pemilu kemarin, mereka (warga tinggal di luar daerah) datang ke rumah orang tuanya (di Jakarta) dan ternyata masih ber-KTP di sana. Mereka sudah puluhan tahun tinggal di luar. Padahal, BPJS-nya kita bayarkan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 8 Maret.

Budi menguraikan salah satu contoh fenomena tersebut. Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan mencatat 75 ribu masyarakat yang tinggal di sana bertahun-tahun masih ber-KTP DKI Jakarta.

"Tentu kalau mereka memang sudah pindah ke sana, amanah undang-undang itu kan 1 tahun. Jadi, memang harus pindah," ungkap Budi.

Imbauan penertiban administrasi kependudukan oleh Pemprov DKI Jakarta dilakukan seiring dengan rencana penonaktifan NIK warga ber-KTP DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta.

Awalnya, penonaktifan NIK akan dilakukan pada bulan Maret 2024. Namun, pelaksanaan ini ditunda karena masih ada tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Keputusan ini merujuk pada hasil rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta yang memandang penonaktifan NIK warga DKI tinggal di luar daerah baru efektif dilakukan usai perhelatan pemilu.

"Kita menghormati rekomendasi Komisi A (DPRD DKI Jakarta) kemarin. Pada waktu kita sosialisasikan di DPRD, rekomendasi komisi A meminta dilaksanakan pada setelah pemilu," ungkap Budi.

Tahap awal, Pemprov DKI akan mulai menonaktifkan NIK pada bulan April mendatang. Namun, penghapusan NIK baru dilakukan pada warga meninggal dunia yang belum dilaporkan.

Kemudian, penonaktifan NIK juga menyasar pada warga yang tercatat masih tinggal di RT yang sudah dihapus karena terdampak penggusuran atau relokasi permukiman.

"Yang meninggal ada 81 ribuan, yang RT-nya dihapuskan ada 13 ribuan. MUlai april, kita lakukan (penonaktifan NIK) 20 ribu dulu. Secara bertahap kita lakukan per bulan," urai Budi.

Sementara, penonaktifan NIK warga ber-KTP DKI yang sudah tinggal di luar daerah akan dilakukan setelah penertiban dari dua kategori tersebut selesai.

Oleh karena itu, Budi meminta warga yang terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili untuk datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi untuk mengaktifkan kembali NIK-nya.