JAKARTA - Partai Gerindra mendorong kenaikan ambang batas DPR atau parliamentary threshold (PT) di atas 4 persen.
Sikap Gerindra ini berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar ambang batas parlemen harus diubah di bawah 4 persen sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.
"Threshold itu sekarang kan 4 persen, apakah mau dinaikin apa tidak ya nanti kami kaji. Kalau menurut kami ya sebaiknya dinaikkan," ujar Muzani, Kamis, 7 Maret.
Wakil Ketua MPR itu menilai ambang batas parlemen tetap diperlukan untuk penyederhanaan partai politik di DPR.
"Kajian kami mengatakan bahwa penyederhanaan partai politik diperlukan. Oleh karena itu cara atau pintu yang dianggap tepat ya threshold. Itu pemikiran kami," kata Muzani.
BACA JUGA:
Kendati demikian, Ketua Fraksi Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih perlu mendiskusikan berapa angka yang cocok untuk ambang batas parlemen dengan parpol lainnya.
"Angkanya belum pasti. Nanti kita duduk bersama berapa persen yang pas untuk dinaikin partai politik, karena kalau ndak maka partai akan semakin banyak dan seterusnya tapi coba dicek lagi," jelas Muzani.