Polda Kaltara Deradikalisasi Eks Penganut Paham Intoleran
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

TARAKAN - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama satuan tugas wilayah (Satgaswil) Densus 88 Antiteror Polri melakukan program deradikalisasi kepada para mantan penganut paham intoleran dan ekstrimisme.

"Mereka berkomitmen membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham intoleran," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat, Rabu 6 Maret.

Kegiatan juga ditandai penghormatan serta cium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen para napi tersebut.

"Deradikalisasi merupakan program untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme," ujar Budi.

Deradikalisasi yang  dilaksanakan di kota Tarakan itu mengangkat tema Merajut Kasih ke Pelukan Ibu Pertiwi. Prosesi turut disaksikan pejabat Pemerintah Daerah setempat dan sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh agama, ulama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta pengurus OSIS. 

"Mereka menyaksikan mantan narapidana terorisme juga menandatangani ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.

Polda Kaltara ditegaskan bakal terus mengambil langkah proaktif terhadap elemen masyarakat untuk menyebarkan pemahaman yang baik, serta membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham intoleransi dan radikalisme. 

"Polda Kaltara mendorong pemuda terlibat kegiatan yang membangun karakter, kreativitas, dan kepemimpinan agar terhindar pengaruh negatif radikalisme, intoleransi, dan terorisme yang dapat merusak individu dan masyarakat," pungkasnya.(*)