TANGERANG – AS, warga Jalan Haji Hasan, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menumpahkan berbagai cerita mengenai sosok Heriyadi (67), yang dianggap warga sekitar melakukan praktik perdukunan, santet.
Menurut AS, sosok Heriyadi merupakan pria lanjut usia (lansia) yang temperamental. Bahkan Heriyadi menyebutnya ‘koboi jalanan’. AS tidak asal sebut, sebab ada pengalaman yang dia ingat. Seperti menodongkan senjata ke warga. Bahkan, kata AS, Heriyadi pernah meletuskan senjata api saat dia emosi.
AS pun heran dengan kelakuan Heriyadi. Sebab menurut AS kelakuan tersebut sangat tidak pantas bagi seseorang yang memiliki gelar haji.
“Dia sering nodong-nodong. Orangnya galak, dia (Heriyadi) temperamental. Ada orang bilang ‘Haji Heriyadi, kok begitu ya. galak banget’. Terus dia juga pernah dia nembak ke atas.” beber AS kala berbincang dengan VOI di Jalan Haji Hasan, Sawah Lama, Ciputat, Rabu sore, 6 Maret.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita AS, Heriyadi kerap membawa senjata api layaknya ‘koboi jalanan’. AS pun tidak paham apa maksud dan tujuannya membawa senpi itu.
“Dia sering bawa (senpinya). Tapi tidak setiap hari. Tujuannya apa saya tidak tahu. Mungkin buat jaga-jaga kali,” sangkanya.
BACA JUGA:
Antusias warga menceritakan sosok Heriyadi begitu besar. Selain AS, ada juga EG (inisial) yang mengatakan bila pria beristri dua itu pernah dilaporkan soal kepemilikan senjata api. Tapi, kata EG, entah kenapa kasus itu selesai tanpa ada kelanjutan.
“Pernah dilaporin. Tapi tidak tahu, selesai begitu aja. Sekitar tahun 2007-2010,” ungkap EG menggebu.
Belum selesai cerita warga mengenal sosok Heriyadi Si ‘Koboi Jalanan’. EG pernah melihat seorang pedagang makanan ditendang dan ditarik bajunya saat tiduran di teras masjid.
“Pernah, tukang soto yang depan masjid bajunya ditarik sambil diangkat, cuma karena tidur-tiduran di lantai teras masjid. Ditendang-tendang,” cerita EG.
Heriyadi telah ditangkap dan kini dijadikan tersangka atas kepemilikan senjata api. Awal mula kasus ini terungkap, kala warga menggeruduk rumah Heriyadi atas tudingan praktik perdukunan. Dari situ kepolisian menemukan senjata api, peluru dan granat nanas.
Kasusnya masih berjalan di meja kepolisian.