Bagikan:

SUMSEL - Sebanyak dua orang anggota Bawaslu Ogan Komering Ulu di Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial F dan AK diduga terlibat suap calon legislatif (caleg) setempat pada Pemilu 2024.

Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari terduga korban.

Meski demikian, dua anggota Bawaslu OKU terduga tersangka itu datang ke Polres OKU untuk meminta perlindungan lantaran mendapat ancaman dari beberapa orang dalam kaitan kasus tersebut.

"Jadi, dua komisioner Bawaslu OKU ini kami beri ruang keamanan karena merasa ada ancaman dari beberapa orang," kata Imam di Baturaja, OKU, Senin 4 Maret, disitat Antara.

Imam mengaku kepolisian bakal melakukan pengusutan terkait perkara ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganannya.

"Perihal isu dugaan suap yang beredar juga akan didalami. Apa pun itu informasinya menjadi kebijakan kami dalam melakukan penyelidikan," tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa dua anggota Bawaslu OKU berinisial F dan AK diamankan di Mapolres Polres OKU setempat karena diduga menerima suap dari caleg peserta Pemilu 2024.

Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp1,34 miliar dengan menjanjikan seorang caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di Dapil 1 Baturaja Timur.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi belum dapat dikonfirmasi soal kabar dugaan kasus suap yang menjerat anggotanya tersebut.