Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pungutan Pajak Daerah di Pemkab Aceh Barat
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto. (ANTARA/HO-Dok. Pribadi)

Bagikan:

MEULABOH - Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, terhadap insentif pemungutan pajak daerah dalam kurun waktu tahun 2018-2022 lalu dengan indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

“Kasus ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto dikutip ANTARA, Jumat, 1 Maret.

Ia menyebutkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan tersebut, dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah, terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Peningkatan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, dan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Perkara yang dilakukan penyidikan tersebut, kata Siswanto, yaitu terhadap pembayaran insentif pemungutan pajak daerah, yang salah satunya pungutan pajak penerangan jalan umum (PPJU) serta sejumlah pungutan retribusi dan pajak daerah lainnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata dia, penyidik selama ini telah meminta keterangan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang selama ini bertugas di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

 

Selain itu, penyidik juga telah memanggil dan meminta keterangan terhadap mantan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Aceh Barat, serta sekda definitif saat ini.

“Sudah ada belasan ASN yang kita mintai keterangan,” kata Kajari Siswanto menambahkan.

Kajari Siswanto menyebutkan guna mengungkap kasus tersebut, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dimulai pada Senin (4/3) pekan depan.

“Permintaan keterangan para saksi ini kita butuhkan untuk pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita tangani,” tuturnya.