JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memikirkan langkah ke depan soal masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dugaan suap. Sedianya masih ada sisa jabatan sekitar tiga tahun.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut sampai saat ini, partai masih menunggu perihal perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," ucap Hasto kepada wartawan, Minggu, 28 Februari.
Hasto juga mengatakan, saat ini pun partai masih merasa tak percaya dengan keterlibatan Nurdin Abdullah dalam kasus tersebut. Sebab, rekam jejak Nurdin Abdullah sangat baik.
"Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui," kata dia.
BACA JUGA:
Terlepas dari hal itu, Hasto menegaskan jika partainya menghormati proses hukum yang berjalan. Tidak ada intervensi dalam penanganan perkara.
"Saya pikir itu suatu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik." tutup Hasto.
Sebelumnya, Hasto menyebut jika PDIP bakal memberikan bantuan advokasi terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Rencana pemberian bantuan advokasi ini merupakan hasil masukan dari kader PDIP Sulawesi Selatan.
"Pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi," ucap Hasto.
Tapi rencana pemberian bantuan advokasi ini masih menunggu perkembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut. Hasto menegaskan, pemberian bantuan advokasi ini bukan berarti melakukan intervensi terhadap proses hukum.
"Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Hasto.