Wali Kota London Ingin Sita Properti WN Rusia Senilai Rp21,7 Triliun
Wali Kota London Sadiq Khan/DOK FOTO via Instagram @sadiq

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota London Sadiq Khan mendesak pemerintah Inggris untuk menyita properti milik warga negara Rusia yang diduga terkait dengan Kremlin.

Wali Kota London itu menyatakan bahwa dana penjualan dari hasil sitaan properti tersebut dapat digunakan dalam membangun perumahan bagi para pengungsi Ukraina.

"Saya mendesak Pemerintah untuk menyita aset properti yang dimiliki oleh sekutu (Presiden Rusia Vladimir) Putin, serta membuat daftar efektif atas kepemilikan manfaat properti di luar negeri," kata Khan dalam suratnya kepada Menteri Peningkatan, Perumahan dan Komunitas Michael Gove dilansir ANTARA dari Sputnik, Senin, 26 Februari.

"Analisis baru oleh Balai mengungkapkan jika 1,1 miliar pound (sekitar Rp21,7 triliun) dari properti, yang diidentifikasi oleh Transparansi Internasional pada 2022 sebagai milik warga negara Rusia yang dituduh melakukan korupsi atau memiliki hubungan dengan Kremlin, itu dapat dijual, maka akan menyediakan dana yang cukup untuk membangun lebih dari 4.000 rumah berbiaya rendah," lanjut Khan dalam suratnya tersebut.

Khan mengatakan Inggris dapat menggunakan dana dari penjualan properti itu untuk menyediakan perumahan bagi pengungsi Ukraina di London.

Setelah dimulainya operasi militer khusus Rusia di Ukraina pada 24 Februari 2022, negara-negara Barat dan Uni Eropa memberlakukan sanksi komprehensif terhadap Rusia, termasuk pembekuan hampir setengah cadangan mata uang asing negara tersebut.

Rusia menyatakan segala upaya untuk menyita aset-asetnya yang dibekukan akan melanggar hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova pekan lalu mengatakan rencana Uni Eropa untuk menyita aset-aset bank sentral Rusia merupakan "eskalasi agresi ekonomi" dan memperingatkan bahwa Moskow akan menanggapi hal tersebut dengan cara yang keras.

Sebelumnya pada Desember tahun lalu, Kantor Penerapan Sanksi Keuangan Kementerian Keuangan Inggris mengatakan bahwa negara tersebut telah membekukan aset Rusia senilai 22,7 miliar pound (sekitar Rp449,2 triliun) serta memberikan sanksi kepada sekitar 90 persen sektor perbankan Rusia sejak Februari 2022.