MEDAN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Mukhsin Nasution mengatakan sebagian pengungsi yang diduga terdampak keracunan gas yang terjadi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Sebagian warga yang mengungsi tadi malam sudah kembali ke rumah masing-masing. Anak-anak sudah masuk sekolah sebagaimana biasanya," ujar Mukhsin dilansir ANTARA, Jumat, 23 Februari.
Mukhsin menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh, BPBD mencatat sebanyak 300 kepala keluarga (KK) mengungsi diduga terdampak keracunan gas yang terjadi sejak Kamis (22/2).
"Sebagian besar pengungsi itu berasal dari Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga," kata Mukhsin.
Dalam bencana itu, kata dia, BPBD Mandailing Natal bersama pemangku kebijakan terkait melakukan koordinasi untuk melakukan penanganan.
"Kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Puncak Sorik Marapi, masyarakat, serta aparat Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga untuk melakukan penanganan," ujar Mukhsin.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal mendirikan dua posko layanan kesehatan untuk masyarakat yang diduga menjadi korban keracunan gas di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal Muhammad Faisal Situmorang mengatakan dua posko kesehatan itu berada di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga yang menjadi lokasi terjadinya bencana keracunan gas tersebut.
"Posko layanan kesehatan ada dua yang disediakan. Posko kesehatan itu terletak di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga," ujar Faisal
BPBD mencatat sebanyak 102 orang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Sebanyak 102 orang menjalani perawatan, terdiri atas 55 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Panyabungan dan 47 orang dirawat di Rumah Sakit Permata Madina," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (22/2) pukul 19.15 WIB diduga terjadi keracunan gas salah satu perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal yang mengakibatkan ratusan warga harus mengungsi dan mendapatkan perawatan medis.