Bupati Nunukan Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran dengan BP2MI
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, mengatakan penandatangan MoU itu untuk memberikan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Malaysia melalui wilayah Nunukan.

"Kesepakatan ini untuk menghentikan praktek penempatan PMI ilegal yang dilakukan sindikat dan mafia," kata dia, Rabu, 21 Februari.

Selain itu, pihaknya akan bekerjasama dengan BP2MI untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan PMI di Kabupaten Nunukan.

Apalagi, wilayah Kabupaten Nunukan  menjadi salah satu pintu keluar masuk PMI ke Negara Malaysia.

"Pemkab Nunukan sangat berkepentingan dan akan  memastikan pekerja migran yang akan bekerja di Malaysia sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan," ujarnya.

"Kemudian, MoU yang sudah ditandatangani  akan menjadi komitmen dari BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memastikan pekerja migran yang diberangkatkan dari Kabupaten Nunukan sudah sesuai prosedur, sehingga mereka nantinya bisa bekerja dengan baik, aman dan terlindungi haknya," lanjut Laura.

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menegaskan, MoU akan mengatur tentang tata kelola penempatan PMI  dan upaya memerangi sindikat penempatan dari hulu hingga hilir terus dilakukan pihaknya.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dengan Pemkab ( Nunukan) dan Perjanjian antara BP2MI dengan Lembaga Pendidikan serta Lembaga lainnya. Ini sebagai bukti kepedulian kita terhadap sesama anak bangsa sekaligus  tentang pentingnya sinergitas,” ujar dia.

Menurut Benny seluruh stakeholder harus bekerja terintegrasi dan negara tidak boleh menutup mata atau setengah hati dalam memberikan pelayanan istimewa kepada Pekerja Migran Indonesia. Benny optimis, jika pemerintah punya political will maka Pekerja Migran Indonesia akan dijauhkan dari kesulitan.

''Saya yakin melalui kerja-kerja kolaboratif perubahan dalam tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia akan terjadi. Pemerintah akan mampu menekan, menghentikan praktek penempatan ilegal yang dilakukan sindikat dan mafia," pungkasnya.