Sampai Desember 2021, Sebanyak 1.447 PMI akan Dipulangkan dari Malaysia
Kepala BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting. ANTARA/M Rusman

Bagikan:

NUNUKAN - Sebanyak 1.447 warga negara Indonesia yang sebagian di antaranya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia akan dipulangkan ke Nunukan, Kalimantan Utara hingga Desember 2021.

Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP FJ Ginting, menjelaskan rencana pemulangan para pekerja Indonesia dari Sabah tersebut masih menunggu informasi dari Konsulat RI di Sabah.

"Iya benar akan ada pemulangan (PMI) dari Sabah ke Nunukan," kata dia di Nunukan, dilansir Antara, Kamis, 30 September.

Pemulangan ribuan warga negara Indonesia tersebut akan dilakukan Pemerintah Malaysia secara bertahap hingga Desember 2021.

Dari 1.447 orang yang dimaksud tidak semuanya PMI tetapi ada repatriasi anak sekolah turut dikirim ke Nunukan sebanyak 650 orang. Sisanya merupakan pekerja migran.

Ginting menambahkan, BP2MI bekerja sama dengan Pemkab Nunukan untuk melakukan penjemputan termasuk pengadaan penampungan di Rusunawa Jalan Ujang Dewa di Kelurahan Nunukan Selatan.

"Jadi pemulangannya akan dilakukan bertahap dan penampungannya tetap di Rusunawa Nunukan," ungkap Ginting.

Warga negara Indonesia yang akan dipulangkan tersebut berasal dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau.