Bagikan:

SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan  BBM bersubsidi di kawasan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, dengan barang bukti puluhan ton solar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi mengatakan, pelaku penyalahgunaan tersebut menjual solar bersubsidi ke kapal-kapal yang ada di pelabuhan.

"Modusnya membeli dengan mobil yang sudah dimodifikasi kemudian dijual dengan harga nonsubsidi," katanya dilansir ANTARA, Senin, 19 Februari.

Menurut dia, polisi mulai melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan tersebut sejak Januari 2024 yang kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan sejak Februari.

Kombes Dwi menjelaskan praktik penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi itu sendiri diduga sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.

Dalam penyidikan, lanjut dia, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana itu.

"Ada delapan saksi, namun belum ditetapkan tersangka," katanya.

Selain itu, menurut dia, diamankan pula 43 ton solar bersubsidi yang belum sempat dijual pelaku.