Bagikan:

DI YOGYAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya listrik di musim hujan menyusul sejumlah kasus tersengat listrik dalam beberapa hari terakhir di Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta

"Kenapa kita harus waspada? Karena sifat air yang konduktor, mampu mengantarkan listrik, maka sangat rentan menimbulkan kecelakaan akibat tersengat listrik," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Kamis 1 Februari, disitat Antara.

Dia pun mengingatkan masyarakat melakukan pengecekan terhadap seluruh kabel instalasi listrik rumah maupun di sekitar tempat tinggal tidak ada yang terbuka.

Dia juga meminta masyarakat menghindari berteduh di dekat instalasi listrik, seperti tiang, gardu, panel penerangan jalan umum (PJU) dan lainnya. Apabila akan melewati genangan air, gunakan sepatu boot kedap air agar terhindar dari bahaya tegangan listrik yang bocor.

"Dalam kondisi basah gunakan sarung tangan karet bila ingin menyentuh instalasi kelistrikan. Kalau menjumpai instalasi kelistrikan yang berpotensi bahaya, beri tanda bahaya dan laporan ke contact center PLN 123," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan, apabila ada warga yang hendak memperbaiki atau memasang instalasi listrik, agar menyerahkan kepada mereka yang ahli.

"Jangan dikerjakan sendiri, serahkan kepada ahlinya jika ingin memperbaiki atau memasang instalasi listrik untuk menghindari terjadinya kecelakaan," katanya.

Menurut dia, di awal tahun 2024, tercatat ada empat warga meninggal akibat tersengat listrik, kasus terbaru menimpa DW (28), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal akibat tersengat listrik saat mengerjakan perbaikan atap genteng rumah yang bocor di Bantul.

Sehari sebelumnya, Rabu 31 Januari, kasus sengatan listrik menimpa AR (43) warga Timbulharjo, Sewon, Bantul. Korban tersengat listrik saat memperbaiki lampu yang mati di tempatnya bekerja di Jalan Parangtritis, Timbulharjo.

Jeffry pun kembali mengingatkan sejumlah aktivitas patut dihindari agar terhindar dari bahaya listrik, di antaranya membangun rumah dalam jarak kurang dari tiga meter dari jaringan listrik tegangan menengah 20 KV yang memiliki induksi listrik besar.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang dekat dengan jaringan listrik. Mendirikan tiang antena TV, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik.

"Lalu membakar sampah di bawah jaringan listrik. Bermain layang-layang, menerbangkan drone, melempar atau menyentuhkan benda ke sekitar jaringan listrik," katanya.

Selain itu, kata dia, hal yang harus dihindari lainnya adalah memasang reklame, spanduk, baliho yang berjarak kurang dari tiga meter dengan jaringan listrik atau pada tiang listrik.

"Apabila ingin menggali tanah agar hati-hati, pastikan situasi lingkungan sekitar aman dari kabel listrik, karena bisa jadi terdapat beberapa kabel listrik yang dipendam di tanah," katanya.