Bagikan:

LUWU UTARA - Pria berinisial An pelaku pemerkosaan perempuan bersenjata tajam dalam hutan di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan ditembak polisi saat penangkapan. Pelaku ditembak karena melawan dengan mengarahkan parang ke polisi.

"Pada saat petugas melaksanakan penangkapan di lokasi, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara menghunuskan parangnya ke petugas, sehingga dilakukan tindakan berupa penembakan yang mengenai kaki pelaku," kata Kanit PPA Polres Luwu Utara Aipda Yuliani, kepada wartawan, Rabu, 23 Februari.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa, 19 Februari di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara.

Saat itu korban diminta pulang oleh saudaranya dari lokasi pembuatan sagu.

Saat di jalan, korban bertemu pelaku yang tak dikenal. Pelaku mengancam korban dengan parang.

“Tiba-tiba pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung berhenti di depan korban lalu pelaku mengajak korban ikut dengan pelaku sambil mengancam korban dengan parang," ujarnya.

Pelaku membawa korban ke dalam hutan lalu diperkosa. Dari lokasi korban dibawa ke area permukiman.

"Korban sempat beristirahat di rumah saksi," kata Ani.