Hormati Mahfud Mundur dari Menteri, Anies: Etika Harus Dijunjung Tinggi
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tiba di Ambon, Maluku, Minggu 14 Januari malam. (ANTARA-HO-Timnas AMIN)

Bagikan:

JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menghormati keputusan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD yang menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Terkait Pak Mahfud, kita menghormati keputusannya," kata Anies di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 31 Januari.

Anies memandang langkah Mahfud untuk hengkang dari kabinet Indonesia Maju merupakan hal tepat. Sebab, menurut dia, etika seorang pejabat atau calon pimpinan negara harus dijunjung tinggi.

"Kita dari awal menyampaikan etika itu harus dijunjung tinggi. Negara ini bisa berjalan dengan baik kalau pimpinan pimpinannya menjunjung tinggi etika, menghormati aturan main, dan itu yang kami harap terus dilaksanakan," urai Anies.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan dirinya sudah siap mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Surat sudah dibuat hanya saja ia masih menunggu waktu untuk bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan menjadi perbincangan publik dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan presiden,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube, Rabu, 31 Januari.

Mahfud mengatakan Presiden Jokowi sampai saat ini masih berada di luar kota. Sehingga, dia terus membawa surat tersebut jika sewaktu-waktu dipanggil ke Istana Negara, Jakarta.

“Begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini,” tegasnya.

Mahfud menyebut dirinya sengaja ingin menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Jokowi. Sebab, ia ingin menjunjung tinggi etika.

“Saya hanya akan menyampaikan surat, singkat saja dengan itu tadi. Saya dulu diangkat dengan hormat, menerima pengangkatan dengan hormat, saya akan pamit dengan penuh kehormatan juga kepada beliau,” ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

“Dan saya akan melaporkan saya sudah selesai. Itu saja dari saya,” sambungnya.

Terkait